About

Kurikulum

A.  KURIKULUM SMA RICCI I
SMA Katolik Ricci I dari Tahun Pelajaran 2004-2005  telah menerapkan Kurikulum 2004, yang berbasis kompetensi dan mulai Tahun Pelajaran 2008-2009 berdasarkan Permendiknas No 24 tahun 2006 diterapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan dalam Permendiknas No 22 dan 23 tahun 2006, dan berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. KTSP ini telah kami revisi kembali menjadi Kurikulum Mandiri berkelanjutan yang  implementasinya menggunakan Model Pembelajaran Interaktif berbasis Teknologi Informasi.

Selain secara substansial mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, penerapan Kurikulum Mandiri Berkelanjutan harus sesuai dengan perkembangan psikologik siswa. Kurikulum inimengembangkan seluruh potensi siswa, yaitu Kecerdasan Fisik, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional dan Kecerdasan Spiritual.

Kecerdasan Fisik meliputi pola hidup sehat seperti makan pagi bersama, olah raga, dan adanya mata pelajaran kesehatan.

Kecerdasan Intelektual untuk tingkat SMA meliputi kemampuan memahami dan menerapkan konsep-konsep,  kemampuan berpikir abstrak, kemampuan berpikir deduktif, kemampuan mengembangkan logika,  kemampuan membuat hipotesis, dan kemampuan mencipta atau berkreasi.

Kecerdasan emosional meliputi kesadaran diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotivasi diri, hubungan sosial dan kemampuan berempati.

Kecerdasan spiritual meliputi kemampuan mengantisipasi, mengevaluasi, mengambil keputusan, menyelesaikan masalah dengan sikap jujur, adil, disiplin, tanggung jawab, toleran, demokratis, dan berintegritas tinggi.

B.   MUATAN KURIKULUM.
Muatan Kurikulum SMA Katolik RICCI I meliputi sejumlah mata pelajaran yang kedalamannya sesuai dengan Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan dalam BSNP, dan muatan lokal yang dikembangkan sekolah serta kegiatan pengembangan diri.

Pola dan susunan mata pelajaran yang akan ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran, terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan   dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan. masing masing kelompok mata pelajaran diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran setiap mata pelajaran masing masing. Cakupan pengembangan didasarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP) yang dibentuk berdasar PP No 19 tahun 2005.

C.  STRUKTUR KURIKULUM SMA KATOLIK  RICCI I
Struktur Kurikulum SMA Katolik RICCI I memuat kelompok mata pelajaran dimana tujuan pendidikan termasuk di dalamnya dan terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran, baik kegiatan intrakurikuler maupun kegiatan ekstrakurikuler. Fokus pendidikan sekolah Ricci adalah  pada keberhasilan siswa,  sedangkan kurikulum berfungsi sebagai alat penting yang membantu dalam pencapaian tujuan keberhasilan siswa.

Penyusunan struktur kurikulum didasarkan atas standar Kompetensi Lulusan, dan Standar Kompetensi mata pelajaran, maupun kompetensi dasar yang ditetapkan oleh BSNP. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pemdidikan menengah.
Pengelolaan kelas ditetapkan sebagai berikut :

  1. SMA Katolik RICCI I menerapkan paket pembelajaran sesuai dengan program yang ada di struktur kurikulum sesuai jenjang pendidikannya.
  2. Jumlah rombongan belajar berjumlah 4 kelas untuk kelas X, 2 kelas untuk kelas XI IPA, 2 kelas untuk kelas XI IPS, 2 kelas untuk  kelas XII IPA dan 2 kelas untuk kelas XII IPS.
    • Kelas X 
    • Merupakan kelas dengan progam umum yang terdiri dari 16 mata pelajaran, Muatan lokal, Program pengembangan diri.

      • Sekolah menambah alokasi waktu untuk beberapa pelajaran yaitu Matematika, Fisika, dan Pendidikan Jasmani Olah Raga Kesehatan,  masing-masing di tambah 1 jam pelajaran (45 menit). Mata pelajaran kesehatan diajar langsung oleh Dokter dengan alokasi waktu 1 jam pelajaran (45 menit). 

      • Jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu menjadi 43 jam pelajaran

    • Kelas XI IPA 
    • Merupakan program penjurusan yang terdiri dari 13 mata pelajaran, Muatan lokal, Program pengembangan diri.

    • Sekolah menambah alokasi waktu untuk beberapa pelajaran yaitu Matematika, dan Pendidikan Jasmani Olah Raga Kesehatan masing-masing di tambah 1 jam pelajaran (45 menit). Mata pelajaran kesehatan diajar langsung oleh Dokter dengan alokasi waktu 1 jam pelajaran (45 menit).

    • Jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu menjadi 43 jam pelajaran

    • Kelas XI IPS 
    • Merupakan program penjurusan yang terdiri dari 13 mata pelajaran, Muatan lokal, Program pengembangan diri.

    • Sekolah menambah alokasi waktu untuk beberapa pelajaran yaitu Matematika, Ekonomi, Pendidikan Jasmani Olah Raga Kesehatan masing-masing ditambah 1 jam pelajaran (45 menit). Mata pelajaran kesehatan diajar langsung oleh Dokter dengan alokasi waktu 1 jam pelajaran (45 menit). 

    • Jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu menjadi 43 jam pelajaran


    • Kelas XII IPA 
    • Merupakan program penjurusan yang terdiri dari 13 mata pelajaran, muatan lokal, Program pengembangan diri.

    • Sekolah menambah alokasi waktu untuk beberapa pelajaran yaitu Matematika, Fisika,   masing-masing di tambah 1 jam pelajaran (45 menit). 

    • Jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu menjadi 43 jam pelajaran


    • Kelas XII IPS 
    • Merupakan program penjurusan yang terdiri dari 13 mata pelajaran, Muatan lokal, Program pengembangan diri.

    • Sekolah menambah alokasi waktu untuk beberapa pelajaran yaitu Matematika (di tambah 1 jam pelajaran / 45 menit) dan Ekonomi (di tambah 2 jam pelajaran / 90 menit)

    • Jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu menjadi 43 jam pelajaran

    Struktur Kurikulum SMA RICCI I

    NO
    MATA PELAJARAN
    X
    XI IPA
    XI IPS
    XII IPA
    XII IPS
    1
    AGAMA
    2
    2
    2
    2
    2
    2
    KEWARGANEGARAAN
    2
    1
    2
    1
    2
    3
    BAHASA INDONESIA
    3
    4
    4
    4
    4
    4
    BAHASA INGGRIS
    4
    4
    4
    5
    5
    5
    MATEMATIKA
    4
    5
    4
    6
    5
    6
    FISIKA
    4
    5

    5

    7
    KIMIA
    3
    5

    5

    8
    BIOLOGI
    3
    5

    5

    9
    SOSIOLOGI
    2

    3

    3
    10
    GEOGRAFI
    1

    3

    3
    11
    EKONOMI/AKUNTANSI
    3

    7

    7
    12
    SEJARAH
    1
    1
    3
    1
    3
    13
    TEK. INF. KOMP
    2
    2
    2
    2
    2
    14
    BAHASA MANDARIN
    2
    2
    2
    2
    2
    15
    OLAH RAGA
    2
    2
    2
    2
    2
    16
    KESEHATAN
    1
    1
    1


    17
    MUATAN LOKAL
    1
    1
    1
    1
    1
    18
    BK / PENGEMBANGAN DIRI
    1
    1
    1
    1
    1
    19
    SENI BUDAYA
    2
    2
    2
    1
    1
    JUMLAH
    43
    43
    43
    43
    43 


    D.  KETUNTASAN BELAJAR

    Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, tingkat esensial dan kompleksitas kompetensi dasar, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, SMA Katolik RICCI I  menetapkan ketuntasan belajar minimal yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran dan setiap tingkat kelas. Kepada peserta didik yang telah mencapai ketuntasan diberi layanan pengayaan dan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi layanan perbaikan (remedial). SMA Katolik RICCI I  berupaya untuk selalu meningkatkan ketuntasan belajar minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal.

    KRITERIA  KETUNTASAN MINIMAL (  KKM )
    NO
    MATA PELAJARAN
    X
    XI-IPA
    XI-IPS
    XII-IPA
    XII-IPS
    1
    PENDIDIKAN AGAMA
    70
    68
    68
    70
    70
    2
    PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN
    69
    67
    67
    67
    67
    3
    BAHASA INDONESIA
    67
    70
    70
    70
    70
    4
    BAHASA INGGRIS
    65
    68
    68
    68
    68
    5
    MATEMATIKA
    64
    67
    62
    70
    65
    6
    FISIKA
    63
    62

    71

    7
    BIOLOGI
    67
    68

    69

    8
    KIMIA
    65
    68

    68

    9
    SEJARAH
    62
    62
    62
    62
    62
    10
    GEOGRAFI
    65

    65

    65
    11
    EKONOMI/AKUNTANSI
    65

    65

    65
    12
    SOSIOLOGI
    65

    65

    65
    13
    SENI BUDAYA
    65
    65
    65
    65
    65
    14
    PENDIDIKAN JASMANI, OLAH RAGA, KESEHATAN
    69
    69
    69
    69
    69
    15
    TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
    65
    65
    65
    65
    65
    16
    KETRAMPILAN  BAHASA ASING / BAHASA MANDARIN
    65
    65
    65
    65
    65
    17
    MUATAN LOKAL / HITUNG DAGANG/KEWIRAUSAHAAN
    65
    70
    70
    70
    70


    F.  KENAIKAN KELAS, PENJURUSAN DAN KELULUSAN

    KRITERIA KENAIKAN DAN KELULUSAN
    SMA Katolik Ricci melaksanakan sistem pembelajaran secara paket. Oleh karena itu kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun ajaran. Ketentuan kenaikan kelas didasarkan pada penilaian selama dua semester, sesuai dengan criteria yang ditetapkan pada rapat Dewan Pleno Pendidik pada akhir semester genap. Untuk mengetahui pencapaian kompetensi  terhadap proses belajar peserta didik dilaksanakan proses penilaian secara menyeluruh dan berkelanjutan. Penilaian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan standar penilaian, yakni melalui tes dan non tes baik berupa tertulis (pilihan ganda atau uraian), tes praktikum, tes lisan, portofolio, penugasan atau produk.

    • Syarat Kenaikan Kelas

      • Syarat Kenaikan Kelas X:

    1. Syarat kenaikan kelas ditentukan dari nilai rata-rata seluruh penilaian atau ulangan kompetensi dari semester ganjil dan semester genap.
    2. Penentuan kenaikan kelas diambil dari aspek dominan.
    3. Nilai pelajaran IPA (Fisikia, Kimia, Biologi) diambil dari penilaian kognitif dan praktiikum.
    4. Rata-rata nilai rapor minimal sama dengan rata-rata KKM (kriteria ketuntutasan minimumI seluruh mata pelajaran yang ditetapkan sekolah.
    5. Siswa harus mencapai ketuntasan untuk bidang studi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
    6. Siswa diperkenankan tidak mencapai ketuntasan untuk maksimal 3 bidang studi yang bukan bidang studi seperti tertera di huruf e.


      • Syarat Kenaikan Kelas XI (IPA – IPS)
      1. Syarat kenaikan kelas ditentukan dari nilai rata-rata seluruh penilaian atau ulangan kompetensi dari semester ganjil dan semester genap.
      2. Penentuan kenaikan kelas diambil dari aspek dominan.
      3. Nilai pelajaran IPA (Fisika, Kimia, Biologi) diambil dari penilaian kognitif dan praktikum.
      4. Rata-rata nilai rapor minimal sama dengan rata-rata KKM (kriteria ketuntutasan minimum) seluruh mata pelajaran yang ditetapkan sekolah.
      5. Siswa harus mencapai ketuntasan untuk bidang studi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
      6. Siswa harus mencapai ketuntasan untuk bidang studi program jurusan.
        • Program IPA : Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi.
        • Program IPS : Ekonomi, Geografi, Sosiologi dan Sejarah
      7. Siswa diperkenankan tidak mencapai ketuntasan untuk maksimal 3 bidang studi yang bukan bidang studi program:
              • Program IPA    : Matematika, Fisika, Kimia, Biologi
              • Program IPS    : Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Sejarah.

    • Syarat Penjurusan:
    • Penjurusan dilaksanakan pada kenaikan kelas X ke kelas XI. SMA Katolik membuka dua program jurusan: jurusan IPA dan jurusan IPS. Adapun syarat-syarat yang sesuai dengan ketentuan program tersebut adalah sebagai berikut:
    1. Nilai akademik IPA:
      • Siswa tuntas dalam bidang mata pelajaran Fisika, Kimia, Biologi, dan Matematika,
      • Nilai nimimum Matematika dan Fisika adalah 70 ,
      • Nilai Biologi dan Kimia tuntas sesuai dengan KKM,
    Mengingat SMA Katolik Ricci hanya memiliki dua (2) jurusan, maka siswa yang tidak memenuhi kriteria masuk jurusan IPA akan dikategorikan masuk jurusan IPS.

    Minat Siswa: untuk mengetahui minat siswa, dapat dilakukan dengan membagian angket, tes penjurusan, wawancara yang dilakukan oleh guru BK. Tujuan tindakan ini adalah untuk mengehatui tentang minat dan bakat siswa.

    • Syarat Kelulusan Siswa.
    • Peserta didik dinyatakan lulus dari SMA Katolik Ricci I – Jakarta, jika memenuhi kriteria yang ditetapkan SMA Katolik Ricci di dasarkan pada ketentuan dalam PP 19 / 2006 pasal 72 ayat 1:
        • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
        • Memperoleh nilai nimimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan;
        • Lulus ujian sekolah untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
        • Lulus Ujian Nasional.

    • Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran, ditentukan dari hasil belajar peserta didik selama dua semester, sesuai dengan kriteria dan ditetapkan pada rapat Pleno Dewan Pendidik. Untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dilakukan penilaian menyeluruh dan berkelanjutan. Bentuk penilaian di SMA Katolik RICCI I adalah tes dan non tes yang dapat berupa tes tertulis (pilihan ganda dan uraian), tes praktik, tes lisan, portofolio, penugasan proyek dan atau produk.

    G.  KALENDER PENDIDIKAN

    Kalender pendidikan SMA Katolik RICCI I  mengacu kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Dikmenti Provinsi Banten dan kalender MPK KAJ DKI Jakarta dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan kegiatan khusus SMA Katolik RICCI I, namun tetap memperhatikan kalender pendidikan yang terdapat pada Standar Isi. Penetapan kalender pendidikan adalah :
            • Permulaan tahun pembelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
            • Jumlah hari efektif (HE) sebanyak 211 hari, hari belajar efektif (HBE) kelas X , XI sebanyak 172 hari,  sedang kelas XII 160 hari dan minggu efektif sebanyak 42 minggu adalah minggu yang digariskan dalam alokasi waktu yang ditetapkan
            • Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Kepala Daerah tingkat Propinsi dan kotamadya Jakarta, dan Yayasan Pendidikan Katolik  Ricci. Beberapa libur antara lain :Jeda tengah semester, Jeda antar semester,Libur akhir tahun pelajaran, Hari libur keagamaan, Hari libur nasional, Hari libur khusus, kegiatan khusus sekolah.

          • H. PENGEMBANGAN DIRI

          • Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik. Kegiatan pengembangan diri di SMAK Ricci 1 diwujudkan dalam bentuk kegiatan intrakurikuler pada pelajaran Bimbingan penyuluhan  bimbingan karir oleh guru BP/BK maupun kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan setiap hari setelah pulang sekolah mulai jam 15.00 – 17.00 dengan waktu ekuivalen dengan dua jam pembelajaran (2 x 60 menit), difasilitasi oleh pembimbing ekstrakurikuler dan konselor.

            Berikut ini daftar kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA Katolik  RICCI I
                1. Bola Basket
                2. Bola Volley
                3. Futsal
                4. Bulu Tangkis
                5. Tenis Meja
                6. Paduan Suara
                7. Ansamble Guitar
                8. Pramuka
                9. Batik
                10. Paskibra
                11. Sains
                12. PMR
                13. Language Center
                14. Lukis
                15. Komputer
                16. Band